"Kita membentuk tim kecil interdept. Kita bahas supaya ada langkah-langkah grand design dan sekaligus pembiayaannya," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.
Hal itu dikatakan dia usai mengikuti rapat yang dipimpin oleh Wakil Presiden Boediono dan sejumlah menteri dan pemimpin lembaga negara di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (27/1/2010).
Menurut Gamawan, tim kecil tersebut beranggotakan 15 orang yang berasal dari Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Keuangan, BPPT, BPS, dan Bappenas. Tim tersebut diketuai oleh Direktur Jendral Administrasi Kependudukan Kemendagri, Irman.
Dijelaskan mantan Gubernur Sumatera Barat tersebut ini, tim akan bekerja selama satu minggu ini, Hasilnya akan dipresentasikan di hadapan Wapres dalam rapat lanjutan pada pekan depan.
Gamawan menurutkan, pembuatan NIK memerlukan verifikasi data dari tingkat kelurahan hingga pusat. Nantinya NIK tersebut dapat digunakan untuk puluhan kepentingan seperti pembayaran pajak, pembuatan STNK, SIM, dan Paspor.
"Kalau NIK sudah kita miliki, maka biaya-biaya untuk puluhan (kepentingan) itu bisa menjadi efisien," ujarnya.
Pemerintah, lanjut pria berkumis tebal ini, juga berkeinginan agar NIK dapat dikembangkan untuk membuat KTP Elektronik atau e-KTP. Namun, untuk e-KTP tersebut, target penyelesaiannya bisa lebih mundur ke 2013 atau 2014.
Untuk dua macam produk baru tersebut, Gamawan menperkirakan dibutuhkan biaya hingga Rp 6 tiliun. Biaya besar itu mungkin saja terjadi mengingat banyaknya jumlah penduduk di Indonesia.
"Yang pertama, NIK itu semua oang 230 juta yang harus didata dan harus masuk Kartu Keluarga. Kalau sampai pada NIK, akan dikeluarkan untuk sekitar 170 juta orang. Belum lagi hardware sampai ke pusat," pungkasnya.
(irw/mad)











































