Pengamat Intelijen: Sterilisasi dan Koordinasi Hindarkan Bentrokan

Unjuk Rasa 28 Januari

Pengamat Intelijen: Sterilisasi dan Koordinasi Hindarkan Bentrokan

- detikNews
Rabu, 27 Jan 2010 20:24 WIB
Jakarta - Tanggal 28 Januari 2010 besok ribuan orang akan melakukan demonstrasi di Istana Presiden dan gedung DPR. Diharapkan, kelompok-kelompok pendemo bisa melakukan sterilisasi dan koordinasi agar tidak terjadi chaos dan tindak kekerasaan.

"Kalau ditanya potensi chaos tergantung sterilisasi yang dilakukan para kelompok pendemo agar tidak disusupi kelompok atau orang lain untuk melakukan pelemparan molotov, penggunaan sentimen SARA atau yang lainnya," kata pengamat intelijen dan pertahanan, Wawan H Purwanto, kepada wartawan di RM Sate Pancoran, Jl Raya Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (27/1/2010).

Menurut Wawan, chaos juga tidak akan terjadi bila dua kelompok yang pro dan kontrak saling bertemu di lokasi yang sama. "Tentu ini tidak terjadi. Ini juga jadi penelitian kita agar tidak ada pertemuan dua lini di satu tempat ini," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wawan kembli menegaskan, selama sterilisasi, evaluasi dan koordinasi dilakukan antar kelompok pendemo untuk menghindarkan bentrokan. "Chaos atau tidak tergantung tiga hal itu. Sampai sejauh ini memang ada informasi adanya kelompok tandingan, tapi itu masih rencana. Kita harus gunakan akal agar itu tidak terjadi di satu tempat," tegasnya.

Diakui Wawan, di era demokrasi seperti sekarang ini, kebebasan, kesetaraan dan aturan hukum harus dijunjung tinggi. Setiap kelompok sipil tidak boleh merasa di atas kelompok sipil lainnya. "Ini yang harus dijunjung tinggi," ujarnya.

Makanya, guna meredam aksi demonstrasi besar-besaran besok pentingnya memperhatikan sterilisasi, evaluasi dan koordinasi. Hal ini supaya bebas dari aksi penunggangan yang menjurus kepada tindakan anarkis.

Para tokoh yang ada, khususnya yang berencana melakukan aksi unjuk rasa massal ini memiliki tujuan dan misi yang baik. "Tapi itu tidak ada hasil yang baik, tanpa koordinasi dan sterilisasi," tandasnya lagi.

Wawan juga berharap, aksi yang dilakukan atas kritikan terhadap program 100 hari kerja Presiden dan Wapres ini dijamin oleh UU. Hanya saja, jangan sampai mengarah pada aksi pembangkangan, seperti penolakan membayar pajak atau yang lainnya.

(zal/mad)


Berita Terkait