KY Terjunkan Stafnya Awasi Langsung Proses Praperadilan Aan

KY Terjunkan Stafnya Awasi Langsung Proses Praperadilan Aan

- detikNews
Rabu, 27 Jan 2010 18:12 WIB
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) akan mengawasi jalannya proses praperadilan Susandi Sukatma alias Aan yang akan dilakukan pada 1 Februari 2010 mendatang. KY menugaskan beberapa stafnya untuk meninjau proses yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut.

"Kami akan menugaskan staf KY untuk memonitor langsung ke PN jaksel," ujar Ketua KY Busyro Muqqodas usai bertemu dengan Kontras di kantor KY, Jl Kramat Raya, Jakarta, Rabu (27/1/2010).

Sebelumnya, Komisi untuk orang hilang dan korban tindak kekerasan (Kontras) meminta Komisi Yudisial (KY) untuk melakukan pengawasan  terhadap jalannya praperadilan kasus Susandi Sukatma alias Aan. Kontras mengindikasikan adanya permainan hukum dalam kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pentingnya monitoring atas pra peradilan kasus ini, karena kami mengindikasikan adanya permainan mafia hukum atas kasus ini," kata Kordinator Divisi Politik Hukum dan HAM Kontras, Edwin Partogi.

Menurut Edwin, ada indikasi upaya mengulur-ngulur waktu dengan baru ditetapkannya jadwal pra peradilan pada 1 Februari 2010 nanti. Padahal pendaftarannya sudah sejak 7 Januari 2010.

"Karena itu kami meminta kepada KY memberi perhatian pada kasus ini. Agar pihak-pihak yang berwenang menjalankan tugas secara fair dan profesional," jelasnya.

(mpr/ndr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads