Baridin tertangkap di Garut, sementara yang lain diciduk di Pamulang. Suratย Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari polisi sudah diterima kejaksaan 6 Januari 2010 lalu.
"Saat ini sudah dibentuk jaksa peneliti (P16) berkas itu," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kemal Sofyan usai menerima Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi, di kantornya, Jl Hassanudin, Jakarta Selatan, Rabu (27/1/2010).
SPDP menjadi legalitas kejaksaan untuk memeriksa keluarga Noordin terkait pelanggaran UU terorisme sebelum diserahkan ke pengadilan untuk diadili. "Baridin dikenai pasal 13 UU Terorisme," katanya.
Sonny dkk merupakan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten yang diduga sebagai anggota kelompok terorisme dalam penggerebekan di daerah Ciputat. Penggerebekan di Ciputat tahun lalu, menewaskan dua teroris yang diyakini sebagai Syaifuddin Jaelani dan M Syahrir.
(Ari/fay)











































