Hingga kini Nuryadi belum diperiksa kepolisian. Meski belum sempat mendengar lebih jauh komunikasi dengan DPP, Guruh melihat hal ini sebagai sesuatu yang penting.
"Sikap kami sepatutnya untuk diadakan penyelidikan (oleh polisi)," ujar Guruh usai jumpa pers FPDIP tentang Ujian Nasional di DPR, Senayan, Rabu (27/1/2010).
Terlebih, lanjut Guruh, dalam penodongan ini ada indikasi pelanggaran hukum dan kriminalisasi. "Perlu diselidiki," kata anggota Komisi X DPR ini.
Jika memang terbukti bersalah, maka PDIP akan bertindak. "Akan ada sanksi dari partai," ucapnya.
(amd/fay)











































