Jakarta - Anggota pansus Century merangkap Ketua FPD Anas Urbaningrum tidak mau pusing-pusing memikirkan testimoni Susno Duadji. Anas meminta pansus sebaiknya merekomendasikan testimoni Susno ke pihak terkait.
"Itu wilayah hukum diungkapkan dimanapun wilayah hukum," kata Anas saat ditemui wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (27/1/2010).
Karena alasan masalah hukum itulah, Anas bersikeras pansus tidak dapat menindaklanjuti. "Urusan hukum pansus merekomendasi ke aparat hukum," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Susno Duadji menyerahkan testimoni kepada anggota pansus Century saat dirinya dipanggil sebagai saksi Pansus. Dalam testimoni, Susno mengisahkan penggeseran posisinya dari Kabareskrim hingga penghentian penyidikan Century karena ada sebagai anggota KSSK yang juga calon wapres yang bakal dilantik.
(van/ndr)