"Menurut saya, itu bukan testimoni. Itu pendapat. Tidak semua anggota Pansus dapat. Saya hanya dengar saja. Pendapat pribadi sah-sah saja. Setiap orang bisa ngomongin presiden dan wakil presiden. Tidak perlu diklarifikasi," kata Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (27/1/2010).
Menurut dia, Komisi III DPR tidak perlu mengurusi itu. "Itu pendapat orang per orang, bukan mewakili institusi Polri. Saya tidak tahu dia nulis untuk apa, untuk kepentingan apa, untuk siapa. Kalau dia menulis testimoni tentu harus resmi. kalau itu pendapat pribadi saja. Jadi saya tidak perlu tanggapi," ujar dia.
Testimoni Susno diungkapkan anggota Pansus Hak Angket Century Andi Rahmat. Menurutnya, pada pemeriksaan Susno di Pansus pada 20 Januari lalu, Susno membagikan testimoni tertulis itu kepada Pansus. Dalam testimoni itu disebut perihal pengusutan kasus Century oleh Bareskrim Polri yang dihentikan karena mengarah pada wapres yang akan dilantik.
Susno membantah memberikan testimoni. Dia menyebut yang disampaikan ke pansus itu adalah data.
(aan/iy)











































