"Jadi dicermati dahulu karena yang disampaikan merupakan penilaian Pak Susno sendiri. Itu baru isu yang disampaikan Pak Susno sehingga harus kita dalami," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Ito Sumardi di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (27/1/2010).
Salah satu butir penting dari 'pengakuan' itu yang mengungkap adanya perintah penghentian proses hukum Bank Century dengan alasan bisa mengganggu pelantikan Boediono selaku Wapres RI hasil Pilpres 2009, juga Ito bantah. Dia menegaskan perihal itu sudah Susno klarifikasikan kepada Mabes Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan bahwa pemeran utama dalam skandal bailout Bank Century yang mengarah kepada Boediono merupakan hasil investigasi PPATK, juga dibantahnya. "Apa yang disampaikan Pak Susno yang ditemukan dari PPATK, kami belum menemukannya," tegas Ito.
(mei/lh)











































