Indikasi itu terungkap di bagian akhir testimoni Susno yang bertajuk Bhayangkara Sejati, Setia dan Loyal. Susno sebelumnya menyangkal menulis testimoni, yang ada adalah kerangka buku karya orang lain yang belum disetujuinya. Kerangka itu "terbawa" ke Pansus karena dia tak mungkin merobek bagian yang menjadi lampiran teks itu yaitu tentang laporan penanganan kasus tindak pidana Bank Century dan upaya penelusuran aset.
Berikut bab terakhir testimoni di halaman 12 itu:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Demikian catatan detik-detik terakhir KOMJEN POL Drs. SUSNO DUADJI, SH. MH. Msc menjabat Kabreskrim Polri dibuat sesuai dengan fakta-fakta yang ada, namun tentunya masih banyak ketidak-sempurnaan dan kekurangan dalam catatan ini karena keterbatasan waktu dan ada hal-hal yang belum saatnya untuk diungkapkan kepada publik. Semoga catatan ini dapat bermanfaat bagi pihak-pihak yang memerlukan.
Jakarta, 27 November '09
Penyusun,
Β
KOMJEN POL Drs. SUSNO DUADJI, SH. MH. MSc.
(Habis)
(nrl/nrl)










































