2 Lagi Mantan Direktur Bank Asiatic Diperiksa Mabes Polri
Kamis, 22 Apr 2004 17:36 WIB
Jakarta -
Mabes Polri memeriksa dua lagi mantan direktur Bank Asiatic. Belum diketahui secara pasti apakah keduanya akan ditahan menyusul 3 tersangka lainnya.Kedua mantan direktur Bank Asiatic tersebut masing-masing, mantan Direktur Marketing Won Tomy Sentana dan mantan Direktur Kredit Ignatius Edi Chandra. Keduaanya juga diperiksa terkait laporan Bank Indonesia (BI) tentang dugaan pelanggaran Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) dan pengucuran kredit fiktif."Keduanya diperiksa sejak pukul 10.00 WIB. Mereka datang secara bersamaan didampingi pengaacranya masing-masing," kata Direktur II Ekonomo dan Khusus Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Brigjen Samuel Ismoko, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/4/2004).Ismoko sendiri tidak bisa memastikan apakah kedua tersangka tersebut akan ditahan atau tidak. Yang jelas, sambungnya, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat II Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri. "Kita lihat saja nanti malam," kata Ismoko.Ismoko menambahkan, Mabes Polri hingga kini masih menghitung jumlah kerugian pada Bank Asiatic dan Bank Dagang Bali (BDB) yang ditutup BI sejak 8 April lalu. Karena, sambung Ismoko, kedua bank tersebut memiliki banyak cabang perusahaan. "Kita sedang meneliti mana yang rill dan mana fiktif," ungkap Ismoko.Sekedar tahu, sebelumnya Mabes Polri telah menahan pemegang saham utama BDB I Gusti Ngurah Oka Budiana, mantan Dirut Utama Bank Asiatic FB Surendro, dan Direktur Dana dan Marketing Bank Asiatic. Mereka ditahan sejak 16 dan 19 April di Rutan Mabes Polri.Pada bagian lain, sempat beredar kabar bahwa pemilik atau pemegang saham terbesar Bank Asiatic Thong Muk Keung melarikan diri ke Singapura. Namun Hotman Paris Hutapea, selaku kuasa hukum Thong, membantah hal itu. "Thong masih di Jakarta," kata Hotman.
(djo/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































