"Data-data itu sudah diserahkan Senin kemarin (25/1) sesuai surat yang dikirim," kata Kepala Biro Hukum Kemkeu Indra Surya kepada detikcom, Rabu (27/1/2010).
Bahkan, Kemenkeu siap menyerahkan data-data KSSK lain yang memang dibutuhkan oleh Pansus asal Pansus menjelaskan lebih detil data apa yang dibutuhkan Pansus. "Jadi jangan bilang masih kurang terus," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin itu dari LPS dan BI. Kan KSSK tidak hanya Menkeu," tutupnya.
Pansus Hak Angket Century semalam menyepakati untuk menyita data jika saksi yang diminta lambat menyetor data. Salah satunya data KSSK yang belum juga dilengkapi oleh Sri Mulyani.
"Jadi sudah disepakati bahwa itu akan dilihat perkembangan data di hari Jumat di dalam rapat konsultasi. Jika di hari ituย masih ada data yang belum diberikan maka kita akan menggunakan hak sita," kata Ketua Pansus Idrus Marham.
(Rez/nrl)











































