PGRI Imbau Anggotanya Tidak Terpancing Hasutan
Kamis, 22 Apr 2004 16:30 WIB
Jakarta - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengimbau anggotanya tidak terpancing hasutan dalam kasus ruislag (tukar guling) gedung sekolah SLTP 56 Melawai dengan SLTP baru di Jeruk Purut yang dibangun PT Tata Disantara, anak perusahaan ALatif Corporation."PGRI DKI mengimbau seluruh anggota PGRI untuk tidak terpancing ajakan atau hasutan dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab dalam penyelesaian kasus tersebut."Demikian tegas Ketua PGRI Provinsi DKI Jakarta Abdul Rochim usai menemui Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso di Balai Kota Jakarta Pusat, Kamis (22/4/2004)."Guru SLTP Negeri 56 Melawai harus taat terhadap aturan kepegawaian dan bertindak sebagai guru yang profesional," ujarnya.Seperti disampaikan Rochim, PGRI menyatakan sikap bahwa kasus tersebut harus diselesaikan secara hukum agar tidak merugikan peserta didik dan pelayanan pendidikan."Kami mendesak instansi terkait agar kasus ini diselesaikan secara hukum dalam waktu secepatnya," ujarnya.
(sss/)











































