Sutiyoso: Murid SLTP 56 Jangan Dijadikan Tameng
Kamis, 22 Apr 2004 16:15 WIB
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso meminta agar para murid SLTP 56 Melawai jangan dijadikan tameng dalam penyelesaian kasus ruislag (tukar guling) gedung sekolah itu dengan gedung SLTP baru di Jeruk Purut yang dibangun PT Tata Disantara, anak perusahaan ALatif Corporation."Saya ingin masalah ini diselesaikan dengan duduk bersama. Bu Nurlela (guru SLTP 56) silakan terus menggugat proses ruislag, tapi kita tidak mau anak-anak itu menjadi tameng dan dieksploitasi."Demikian tegas Sutiyoso usai menerima kedatangan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Balai Kota Jakarta Pusat, Kamis (22/4/2004).Sutiyoso pun meminta PGRI untuk terus melakukan pendekatan terhadap Nurlela. "Bagaimanapun Nurlela adalah seorang guru, warga PGRI. Sanggup tidak bapak-bapak melakukan pendekatan terhadap dia," katanya.PGRI vs NurlelaAtas permintaan itu, Ketua PGRI Provinsi DKI Jakarta Abdul Rochim mengaku telah melakukan pendekatan terhadap Nurlela yang tetap mengajar para murid di ruang terbuka di luar gedung SLTP 56."Kami telah melakukan pendekatan terhadap Ibu Nurlela. Namun Ibu Nurlela tetap pada pendiriannya. Jika dia tetap seperti itu, maka keanggotaannya dalam PGRI dapat dicabut," tukas Rochim."Bu Nurlela dalam kasus ini bukan orang yang teraniaya. Justru dia yang menganiaya. Jadi PGRI tidak akan membantu," tandas Rochim.
(sss/)