Single Salary System Dapat Terapkan Jika Ada Remunerasi

Single Salary System Dapat Terapkan Jika Ada Remunerasi

- detikNews
Selasa, 26 Jan 2010 19:11 WIB
Jakarta - Single Salary System akan dapat diterapkan jika sistem remunerasi baru sudah berjalan. Jika Single Salary System sudah berjalan, pejabat tidak akan lagi menerima honor di luar gaji.

"Apabila sistem penggajian sudah baik remunerasi, maka sudah tidak perlu lagi honor-honor di luar gaji," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bidang Pencegahan Mochamad Jasin di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (26/1/2010).

Jasin menjelaskan, penghentian penerimaan honor dapat didukung melalui pencabutan aturan atau kebijakan yang selama ini mengesahkan penerimaan honor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau terus-terusan diperbolehkan penerimaan dari honor-honor tentunya akan menjadi besar sekali penerimaannya," ujar Jasin.

Jasin mengatakan itu usai mengumumkan harta kekayaan 2 menteri dan 3 mantan menteri. Saat itu, mantan Menkopolhukam Widodo AS mengaku tidak masalah mendapat honor di luar gaji. Asalkan itu berdasarkan aturan yang ada.

"Kalau sesuai aturan dan ada dasar hukumnya saya rasa tidak masalah," ujar Widodo.

Beberapa waktu lalu, mantan Menteri Perindustrian Fami Idris juga mengaku telah menerima beberapa kali honor di luar gajinya. Jumlahnya bahkan lebih besar dari gaji mereka. (mok/gah)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads