Asyik Pesta Narkoba, 2 PNS Dicokok Polisi

Asyik Pesta Narkoba, 2 PNS Dicokok Polisi

- detikNews
Selasa, 26 Jan 2010 18:57 WIB
Pontianak - Perilaku dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kalimantan Barat (Kalbar) dan Pemkab Pontianak ini sangat tidak patut dicontoh. Keduanya ditangkap polisi saat asik pesta narkoba

Dua PNS tersebut masing-masing RAH (35) dan JUL (37). Keduanya ditangkap di sebuah tempat kos di Gang Karya Baru, Jalan DR Sutomo, Kota Pontianak, sekitar pukul 18.00 WIB, Selasa (26/1/2010). Bersama mereka turut ditangkap 3 pria pengangguran.

"Penangkapan ini berkat laporan masyarakat. Mereka sering mengadakan pesta narkoba," kata Kasat Narkoba Poltabes Pontianak, Kompol M Reza Fahlevi.

Reza menambahkan, dari TKP polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, uang tunai Rp 350 ribu, 1 kg sabu-sabu, bong (alat hisap sabu-sabu), 5 buah HP, 5 dompet, dan satu bungkus obat sakit kepala.

"Mereka mengaku hanya sebagai pemakai. Namun melihat dari besarnya barang bukti yang ditemukan, tidak tertutup kemungkinan mereka adalah pengedar," ujar Reza. (djo/djo)


Berita Terkait