"Ngaco itu," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (26/1/2010).
Pihak Mabes Polri, tidak pernah menerima testimoni tersebut. "Ada enggak testimoni tertulis pak susno? Ya diserahkan ke pansus tapi pansus tidak menyerahkan ke kita," terangnya.
Terkait kasus Century menurutnya semua sudah dituntaskan baik kasus penipuan dan penggelapan. Memang hanya untuk money laundering masih ada kendala.
"Ada petunjuk jaksa untuk memeriksa Hesyam dan Rafat Ali (keduanya di luar negeri-red)," imbuhnya.
Lalu apa kira-kira motivasi Susno, mengingat disebut-sebut perihal Boediono? "Tidak tahu. Tanya ke pansus," terangnya.
Mabes Polri juga akan memanggil Susno terkait testimoni ini. "Akan kita klarifikasi," tutupnya.
(ndr/gah)











































