"Saya rasa itu mencederai rakyat. Tidak sepantasnya dia mengucapkan kata itu," kata Benny usai bertemu dengan Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (26/1/2010).
Namun demikian, Benny selaku ketua Komisi III DPR tidak bisa menegur Ruhut. "Kecuali kalau dalam suatu rapat, saya memerintahkan dia untuk datang, baru saya bisa tegur kalau dia mengucapkan kata-kata itu," ujar politisi Partai Demokrat ini.
Benny mengaku juga suka menegur Ruhut jika berperilaku berlebihan. "Saya teman baik dengan Bang Ruhut. Kalau dia sudah berlebihan, kadang saya suka menegurnya bahkan bisa mengusirnya. Tetapi, tidak dengan kata-kata kasar seperti itu," kata Benny.
(aan/iy)











































