Korban Rencananya akan Dibawa ke Sumatera

Perdagangan Bayi di Salatiga

Korban Rencananya akan Dibawa ke Sumatera

- detikNews
Selasa, 26 Jan 2010 17:09 WIB
Semarang - Bayi laki-laki yang diperdagangkan di Salatiga, Jawa Tengah, tenyata akan dibawa ke luar Jawa, tepatnya ke Sumatera. Beruntung, sebelum perbuatan keji itu terlaksana pelaku segera ditangkap.

"Pembeli bayi itu berasal dari Jambi. Karena itu, rencananya, bayi itu memang dibawa ke sana," kata Kapolres Salatiga, AKBP Agus Rokhmat melalui ponsel, Selasa (26/1/2010).

Berdasarkan catatan, GNW (43), pembeli bayi itu, berasal dari Meranti Baru, Mendiang, Jambi. Ia sukses mengambil alih bayi milik TIS (21) dengan mengeluarkan uang Rp 4,3 juta. Uang sebesar itu belum termasuk biaya ganti melahirkan sebesar Rp 800 ribu.

Agus mengatakan, jual beli bayi itu termaktub dalam perjanjian bermaterai. Disebutkan, TS berjanji tak akan mengambil kembali anaknya setelah diberikan kepada GNW. "Ada tanda tangan ibu bayi dan pelaku (pembeli)," katanya.

Berpindah tangannya bayi yang lahir 12 Januari lalu itu cukup rumit. TIS melahirkan di poliklinik, kemudian berkenalan dengan FJ (35), penjual gorengan asal Tingkir, lalu FJ berhubungan TW (28) warga Klaten, dan akhirnya terhubung dengan D (28) warga Klaten.

"Ternyata bukan D yang membeli, melainkan GNW. GNW adalah kerabat D," jelas Agus.

Apakah kasus ini termasuk sindikat perdagangan bayi? "Dari hasil pemeriksaan, bayi itu akan dirawat GNW sendiri. Ia tak punya anak. Tapi kami akan kembangkan pemeriksaan untuk mengungkap kasus ini sedeteil-detilnya," pungkas mantan Kasatreskrim Polwiltabes Semarang.

Para pelaku dijerat pasal 83 UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 300 juta.

(try/djo)


Berita Terkait