Todung: Perbaiki Peraturan untuk Hindari Korupsi Pilkada

Todung: Perbaiki Peraturan untuk Hindari Korupsi Pilkada

- detikNews
Selasa, 26 Jan 2010 16:58 WIB
Jakarta - Pemerintah diharapakan segera memperbaiki berbagai peraturan pemilihan
kepala daerah (Pilkada). Perbaikan itu diperlukan untuk meminimalisir praktik politik uang yang kian hari makin membesar. Terlebih, musim Pilkada sudah mulai memanas di berbagai daerah.

"Lubang hukum itu begitu banyak di berbagai undang-undang dan peraturan.
Diperbaiki dulu, semuanya memungkinkan money politics," kata Ketua Dewan
Pengurus Transperancy International (TI) Indonesia Todung Mulya Lubis di
kantornya, Jl Senayan Bawah, Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2010).

Sejumlah peraturan dianggap tidak cukup kuat untuk memaksa partai politik
transparan dalam mengatur keuangan kampanye. Berkaca dari pemilihan
presiden, pengawasan dan audit biaya kampanye sangat minim sehingga memunculkan kecurangan dan persaingan tidak sehat.

"Walaupun menyampaikan ke KPU, tetapi tidak ada yg bisa membantah ada
kecurigaan, ada yang tidak melaporkan dana-dana yang masuk," sesal Todung.

(Ari/anw)


Berita Terkait