"Keduanya merupakan mantan anggota Polri bernama Giok dan Masdiani, sementara satu lagi warga biasa bernama Pe'i," kata Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Selasa (26/1/2010).
Menurut Edward, 3 pelaku yang telah ditangkap yaitu Somad, Mahmud dan Sutris. Selain itu sejumlah barang bukti juga telah disita dari tangan pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Barang bukti lainnya juga telah disita antara lain, 1 pucuk senpi jenis SS1-V2, 1 pucuk senpi laras panjang jenis Carl Gustav, 1 pucuk senpi Revolver rakitan, 1 pucuk senpi senapan angin, 2 butir amunisi Cal 9 mm, satu unit sepeda motor, dan 5 unit HP.
Kasus perampokan ini terjadi pada Selasa 22 Desember 2009 di Bandar Lampung. Pelaku memotong laju mobil kas Bank Mandiri kemudian menodongkan senpi ke arah petugas pengawal. Pelaku kemudian mengambil alih kemudi dan melarikan diri uang serta surat-surat berharga lainnya senilai Rp 2,7 miliar. (ape/nrl)










































