Otoritas Hongkong Diminta Bantuan Cek Aset Hesyam dan Rafat

Kasus Bank Century

Otoritas Hongkong Diminta Bantuan Cek Aset Hesyam dan Rafat

- detikNews
Selasa, 26 Jan 2010 15:23 WIB
Otoritas Hongkong Diminta Bantuan Cek Aset Hesyam dan Rafat
Surabaya - Kejaksaan Agung menduga masih banyak uang atau aset Bank Century yang disembunyikan tersangka Hesham Al Warraq dan Rafat Ali Rizvi di luar negeri seperti Hongkong, Swiss dan Inggris. Karena itu, otoritas negara tersebut diminta bantuannya untuk mengecek dan mencairkan aset kedua tersangka itu.

"Uang atau aset di negara itu merupakan tindak pidana pencucian uang," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji kepada wartawan usai meresmikan gedung Kejati Jatim di Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa (26/1/2010).

Kejagung menduga ada di beberapa tempat seperti di Hongkong dan Swiss, terdapat Cash Collateral Bank Century di Swiss sebesar US$ 220 juta. Di Bank Standart Chartered sebesar US$ 650.005.942. SGD 4.006 (dolar Singapura) serta serving account sebesar US$ 338.884.145.

"Diduga sementara ini ditemukan di Hongkong dan Swiss. Karena itu otoritas Hongkong diminta bantuannya untuk membantu melacak aset di Hongkong dan Swiss untuk mencari dan mencairkan dana yang di sana," tambah Kapuspenkum Kejagung Didiek Darmanto.

(roi/anw)


Berita Terkait