"Bukan (permintaan bank). Karena memang bukan saatnya (dibuka), demi kepentingan penyidikan," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2010).
Edward menjelaskan, tim penyidik dari Bareskrim dan Polda seluruh Indonesia masih melakukan pengusutan dan pengembangan kasus pembobolan rekening. "Kita masih mengharapkan secepatnya terungkap jaringan," imbuh dia.
Terkait pernyataan Kabareskrim Polri Komjen Pol Ito Sumardi yang akan melakukan audit terhadap sistem keamanan bank yang terkena kasus pembobolan itu, Edward menjawab hal itu belum dilakukan.
Saat ditanya langkah yang akan digunakan untuk mengamankan nasabah bank apakah dengan kartu chip atau sidik jari, Edward mengatakan, saat ini masih tahap pembahasan.
Belasan orang telah ditangkap dalam kasus ini. Pelaku ditangkap di beberapa tempat seperti Jakarta, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur dan Yogyakarta. Sejumlah barang bukti seperti skimmer, komputer dan beberapa kartu ATM disita.
(nik/nrl)










































