25 Perwakilan Serikat Pekerja Curhat ke Kapolri

25 Perwakilan Serikat Pekerja Curhat ke Kapolri

- detikNews
Selasa, 26 Jan 2010 13:46 WIB
25 Perwakilan Serikat Pekerja Curhat ke Kapolri
Jakarta - Sekitar 25 perwakilan dari serikat pekerja dan serikat buruh menyampaikan
keluhannya kepada Kapolri. Pada pertemuan yang di fasilitasi oleh Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi ini mereka mengungkapkan berbagai persoalan yang dihadapi.

"Hampir pengurus serikat pekerja BUMN selalu di-PHK. Kalau dilaporkan ke
polisi selalu mentok, dikatakan tidak cukup bukti," ujar perwakilan Komite
Solidaritas Nasional Kementrian  BUMN Gatot Darjito, di Kantor Menakertrans
Jl Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2010).

Selain masalah tersebut juga ada masalah terkait intervensi polisi dalam perundingan hubungan industrial. Bahkan setiap ada masalah antara perusahaan dengan buruh, selalu buruh yang dipersalahkan.

"Tindakan kriminal yang dilakukan perusahaan polisi tidak merespons dengan
baik. Kita yang melaporkan justru diintimidasi," keluh Lukman Hakim,  perwakilan dari Front Perjuangan Buruh Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, perwakilan buruh juga mengkritik pengetahuan
polisi tentang Undang-undang Perburuhan.

"Kasus terakhir saat serikat pekerja Indosiar melaporkan PHK ke Polres Jakarta Barat ditolak. Alasannya tidak paham mengenai Undang-undang Ketenagakerjaan," terang perwakilan dari Aliansi Jurnalistik Indonesia.

Menanggapi semua permasalahan tersebut Kapolri berjanji akan menindaklanjutinya.

"Ini kami rekam tidak sekadar sebagai catatan tapi kami akan tindaklanjuti," jelas Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri.

(ddt/anw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads