"Jaga situasi kondusif yang sudah ada ini, jangan dirusak," kata Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD) di Kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (26/1/2010).
Kapolri mengakui aksi unjuk rasa merupakan bagian dari demokrasi yang dijamin oleh UU. Tetapi UU juga menetapkan sejumlah aturan agar kebebasan berunjuk rasa yang berlangsung tidak mengganggu kebebasan masyarakat banyak.
"Makanya harus tertib dan damai," sambung Kapolri.
Sementara untuk upaya pengamanan, Kapolri menyatakan jajarannya sudah siap melakukan pengawalan dan akan melakukan semua yang terbaik. "Kita berusaha sebaiknya dengan berkoordinasi dengan semua pihak. Kita harap makna acara besok bisa disikapi positif," ujarnya.
(lh/iy)











































