Jaksa Agung: Kalau Ada Rekayasa Silakan Dibongkar

Kasus Bibit-Chandra

Jaksa Agung: Kalau Ada Rekayasa Silakan Dibongkar

- detikNews
Selasa, 26 Jan 2010 12:42 WIB
Jaksa Agung: Kalau Ada Rekayasa Silakan Dibongkar
Surabaya - Kasus Bibit-Chandra kembali hangat. Apalagi setelah kubu Ari Muladi kembali mengancam akan membuka adanya rekayasa. Tapi ancaman itu dipandang biasa saja oleh Kejagung.

"Mau membongkar silakan. Nggak ada yang takut," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji usai peresmian Gedung Kejati Jatim di Jl Ahmad Yani, Surabaya, Jatim, Selasa (26/1/2010).

Menurut Hendarman, penyidikan kasus itu bukan ditangani oleh Kejagung. Institusinya hanya mem-p21 kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kejaksaan tidak menyidik. Jadi sebagai penuntut, kasus itu tidak ada masalah," imbuh Hendarman.

2 Pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, sempat disidik oleh kepolisian. Bahkan keduanya sempat dijadikan tersangka dan ditahan. Presiden SBY pun sampai turun tangan dan membentuk Tim 8.

Kesimpulan tim 8 menyebutkan bila bukti-bukti terkait kasus tersebut lemah. Status tersangka Bibit-Chandra pun akhirnya dicabut dan kasusnya dihentikan.

(ndr/iy)


Berita Terkait