"Mau membongkar silakan. Nggak ada yang takut," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji usai peresmian Gedung Kejati Jatim di Jl Ahmad Yani, Surabaya, Jatim, Selasa (26/1/2010).
Menurut Hendarman, penyidikan kasus itu bukan ditangani oleh Kejagung. Institusinya hanya mem-p21 kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2 Pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, sempat disidik oleh kepolisian. Bahkan keduanya sempat dijadikan tersangka dan ditahan. Presiden SBY pun sampai turun tangan dan membentuk Tim 8.
Kesimpulan tim 8 menyebutkan bila bukti-bukti terkait kasus tersebut lemah. Status tersangka Bibit-Chandra pun akhirnya dicabut dan kasusnya dihentikan.
(ndr/iy)











































