"Surat dakwaan JPU disusun berdasarkan BAP yang tidak lengkap, sehingga tuntutan pun cacat hukum," kata Sigid saat membacakan pledoi 13 halaman berjudul 'Mencari Keadilan' di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jl Ampera, Jakarta, Selasa (26/1/2010).
Menurut Sigid, BAP yang diserahkan ke kejaksaan pada 3 Agustus 2009, tidak memuat BAP pada tanggal 15 Juli 2009. Semestinya BAP itu tidak dinyatakan lengkap atau P 21.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(fay/iy)










































