Sigid Tuding Dakwaan Jaksa Cacat Hukum

Sigid Tuding Dakwaan Jaksa Cacat Hukum

- detikNews
Selasa, 26 Jan 2010 12:05 WIB
Sigid Tuding Dakwaan Jaksa Cacat Hukum
Jakarta - Terdakwa Sigid Haryo Wibisono menuding tuntutan jaksa cacat hukum dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Menurut Sigid, dakwaan jaksa menggunakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang tidak lengkap.

"Surat dakwaan JPU disusun berdasarkan BAP yang tidak lengkap, sehingga tuntutan pun cacat hukum," kata Sigid saat membacakan pledoi 13 halaman berjudul 'Mencari Keadilan' di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jl Ampera, Jakarta, Selasa (26/1/2010).

Menurut Sigid, BAP yang diserahkan ke kejaksaan pada 3 Agustus 2009, tidak memuat BAP pada tanggal 15 Juli 2009. Semestinya BAP itu tidak dinyatakan lengkap atau P 21.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Padahal dalam BAP 15 Juli, banyak keterangan penting yang signifikan pengaruhnya dalam menilai duduk perkara kasus saya ini," pungkas Sigid.

(fay/iy)


Berita Terkait