Sigid: Niat Baik Saya Dibalas Hukuman Mati

Bacakan Pledoi

Sigid: Niat Baik Saya Dibalas Hukuman Mati

- detikNews
Selasa, 26 Jan 2010 11:57 WIB
Sigid: Niat Baik Saya Dibalas Hukuman Mati
Jakarta - Maksud hati berbuat baik. Tapi justru tuntutan hukuman mati yang diterima. Itulah curhat terdakwa pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Sigid Haryo Wibisono.

"Keterlibatan berawal dari niat baik membantu orang lain tetapi bantuan saya digunakan untuk sesuatu yang melanggar hukum sehingga saya ikut menanggung akibatnya," kata Sigid dalam pledoi yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Selasa (26/1/2010).

Sigid membacakan sendiri pledoi setebal 13 halaman yang diberi judul 'Mencari Keadilan' itu. "Karena niat baik itu pulalah saya dituntut dengan hukuman mati," kata Sigid sedih.

Sigid menjelaskan, Antasari Azhar berkali-kali mengeluhkan tentang teror yang menimpa keluarganya. Dia pun meminta peran Sigid untuk mencari solusi menghadapi teror itu.

"Satu-satunya yang mampu saya lakukan adalah menyarankan Antasari untuk melaporkan masalahnya ke polisi. Karena Antasari Ketua KPK, dalam hemat saya tidaklah berlebihan jika dia meminta bantuan kepada Kapolri," ungkap Sigid.

Permintaan Antasari dipenuhi Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri dengan menugaskan Kombes Pol Chairul Anwar yang waktu itu menjabat Kapolres Metro Jakarta Selatan untuk melakukan tugas tersebut.

Menurut Sigid ini merupakan tugas kepolisian karena berawal dari laporan Kapolri dan Kapolri kemudian menugaskan anak buahnya. Sigid juga berkenalan dengan Kombes Pol Wiliardi Wizar, mantan Kapolres Jakarta Selatan yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini.

"Jadi Yang Mulia, kalau ternyata tanpa saya ketahui Kombes Pol Wiliardi Wizar melibatkan orang sipil dalam tugasnya, apakah saya ikut bersalah?" pungkasnya.

(anw/iy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads