Kejagung Ngotot Stop Kasus Korupsi KBRI Thailand

Kejagung Ngotot Stop Kasus Korupsi KBRI Thailand

- detikNews
Selasa, 26 Jan 2010 11:53 WIB
Kejagung Ngotot Stop Kasus Korupsi KBRI Thailand
Surabaya - Kejaksaan Agung (Kejagung) tetap akan menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi KBRI Thailand. Alasannya uang yang diduga dikorupsi sudah dikembalikan.

"Mengenai KBRI Bangkok penyidik akan mengusulkan untuk menghentikan kasus ini karena ada pengembalian uang," kata Kapuspenkum Kejagung Dikdik Darmanto usai peresmian Gedung Kejati Jatim di Jl Ahmad Yani, Surabaya, Jatim, Selasa (26/1/2010).

Namun Kejagung masih menunggu hasil aduit yang dilakukan BPK. "Ini akan menunggu audit," terangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya Jampidsus Marwan Effendi menegaskan kepastian penghentian kasus akan dilakukan pada pekan ini. Namun berdasarkan hasil audit BPKP ditengarai ada kerugian negara senilai Rp 2,4 miliar.

Dalam kasus ini, Kejagung sudah menetapkan 3 tersangka yakni Muhammad Hatta (Duta Besar), Djumantoro Purbo (Wakil Duta Besar) dan Suhaeni (Bendahara KBRI).

Kasus ini bermula saat KBRI Thailand dalam Tahun Anggaran Daftar Isian Proyek Anggaran (DIPA) 2008 menyisakan anggaran DIPA sebesar Rp 2,5 miliar. Dana itu tidak disetorkan kembali ke kas negara, namun oleh oknum pejabat KBRI dipergunakan untuk kepentingan lain tanpa dilakukan revisi anggaran dari Departemen Keuangan (Depkeu).

(ndr/iy)


Berita Terkait