Pria itu dihukum mati pada Senin, 25 Januari waktu setempat. Atau delapan hari setelah dia divonis mati atas perannya dalam serangan gas beracun tahun 1988 yang menewaskan ribuan warga Kurdi.
Dikatakan juru bicara pemerintah Irak, Ali al-Dabbagh, Chemical Ali "dieksekusi dengan digantung hingga tewas". Demikian seperti diberitakan kantor berita AFP, Selasa (26/1/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Serangan itu disebut-sebut sebagai serangan gas paling mematikan yang pernah dilakukan terhadap warga sipil. Vonis mati atas serangan gas tersebut merupakan yang keempat kalinya Chemical Ali dijatuhi hukuman mati.
Saddam sendiri, digantung pada Desember 2006 atas pembunuhan 148 warga Syiah menyusul percobaan pembunuhan terhadap dirinya pada tahun 1982.
(ita/iy)











































