Marzuki: Tolak Usul PKB, MK Sudah Terkontaminasi
Kamis, 22 Apr 2004 13:11 WIB
Jakarta - Ketua DPW PKB DKI Jakarta Marzuki Usman menyatakan keputusan atau fatwa Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak usulan PKB untuk meninjau ulang surat keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 26 tahun 2004 tentang syarat kesehatan capres dan cawapres menunjukkan MK sudah terkontaminasi. Akibatnya MK tidak dapat tidak berpikir jernih. "Secara pribadi saya tidak rela praktek memperbodoh kehidupan bangsa ini terus berlangsung. Ini diskriminatif," kata Marzuki Usman dalam sebuah diskusi di Restoran Ponderossa gedung Widjojo Center Jl Sudirman, Jakarta, Kamis (22/4/2004).Menurut Marzuki, dalam UUD tidak ada peraturan yang menyatakan bahwa orang cacat tidak boleh menjadi presiden. Dia mencontohkan presiden Theodore Rossevelt dari Amerika Serikat (AS) yang mengidap penyakit polio yang menyebabkan dirinya lumpuh tetap dapat menjadi presiden. "Kita kan takut kalah dengan Gus Dur sehingga dicari cara agar Gus Dur didiskualifikasi," kata Marzuki yang pernah menjabat sebagai menteri kehutanan dan menteri pariwisata di masa pemerintahan Gus Dur.PKB dalam mengatasi hal tersebut, kata Marzuki, selain melakukan pendekatan hukum, juga akan mengambil langkah-langkah konkret lainnya. "Bila perlu PKB akan mengambil langkah class action atau people power. Perjuangan PKB sendiri belum berakhir dan akan dilakukan samapai pada menit-menit terakhir. "Untuk saat ini kita masih menunggu judicial review yang telah diajukan ke Mahkamah Agung (MA). Dan akan terus diperjuangkan," katanya.
(mar/)











































