Mega Setujui Kalla Mundur, Malik Fadjar Penggantinya
Kamis, 22 Apr 2004 13:01 WIB
Jakarta -
Presiden Megawati Soekarnoputri secara resmi menyetujui dan memberhentikan Menko Kesra Yusuf Kalla dari jabatannya dan mengangkat Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Malik Fadjar sebagai Menko Kesra ad interim."Presiden telah mengeluarkan Keppres Nomer 45 M tahun 2004 tertanggal 22 April 2004 yang menyetujui dan memberhentikan Yusuf Kalla selaku Menko Kesra," kata Sekretaris Negara Bambang Kesowo dalam konferensi pers di Gedung Sekretariat Negara, Jalan Veteran, Jakarta, Kamis (22/5/2004).Menurut Kesowo, Presiden Mega mengucapkan terimakasih kepada Menko Kesra Yusuf Kalla yang telah melaksanakan tugas dengan baik. Kemudian presiden menugaskan Mendiknas Malik Fadjar untuk melaksanakan tugas sehari-hari Menko Kesra.Dijelaskan dia, penugasan terhadap Malik Fadjar tidak melalui keppres tetapi cukup dengan pemberitahuan seperti halnya kelaziman yang selama ini sudah berlangsung yakni pemberitahuan melalui surat Sesneg kepada yang bersangkutan.Lebih lanjut, Kesowo menegaskan pengunduran diri Yusuf Kalla tidak akan menimbulkan gangguan pemerintahan."Sejauh yang saya ketahui dan saya rasakan tidak ada," demikian Kesowo.
(aan/)










































