Pledoi Jerry Hermawan Lo Ditunda

Pledoi Jerry Hermawan Lo Ditunda

- detikNews
Selasa, 26 Jan 2010 10:55 WIB
Pledoi Jerry Hermawan Lo Ditunda
Jakarta - Sidang pembacaan pembelaan atau pledoi dari terdakwa Jerry Hermawan Lo ditunda. Jerry yang dituntut 15 tahun penjara dalam pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen ini belum selesai menyusun pledoinya.

Walhasil, sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jl Ampera, Jakarta, (26/1/2010), hanya berlangsung 5 menit dan selesai pukul 10.20 WIB.

"Berhubung ada yang belum selesai, kami minta sidang ditunda sampai Kamis, 28 Januari 2010," kata kuasa hukum Jerry, Rudi Fadjar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua majelis hakim, Syamsudin, menerima alasan kuasa hukum Jerry. Sementara jaksa penuntut umum Sutikno juga menerima namun dengan catatan.

"JPU menerima tapi dengan catatan tidak ada ditunda lagi untuk sidang berikutnya," kata Sutikno.

Usai persidangan, Jerry mengatakan ada banyak keterangan yang harus dimasukan ke pledoi sehingga tidak bisa selesai tepat waktu. Banyak materi hukum yang disertakan sehingga harus diurai satu per satu.

"Diserahkan ke pengacara, saya hanya memberikan kronologi," kata Jerry.

Pada Kamis 28 Januari nanti, Antasari Azhar dan Williardi Wizar juga akan menyampaikan pledoi. Sementara hingga pukul 10.45 WIB, terdakwa lain Sigit Haryo Wibisono masih membacakan pledoinya.
(fay/aan)


Berita Terkait