"Saya marah kepada diri saya, kenapa bantuan yang sangat proporsional kepada Antasari Azhar justru berbuah malapetaka bagi saya dan keluarga," kata Sigid mengawali pembacaan pledoinya.
Sigid membacakan pledoinya di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Selasa (26/1/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Sigid sendiri, tim kuasa hukumnya juga akan membacakan pledoi kliennya setebal 304 halaman dengan judul 'Nota Pembelaan Terhadap Surat Tuntutan Imajiner JPU'.
Sementara itu, di ruang sidang lainnya, terdakwa Jerry Hermawan Lo juga sedang menjalani sidang dengan agenda pembacaan pledoi. Jerry dituntut 15 tahun penjara.
"Inti pembelaan ada di pengacara. Saya kan pengusaha, tidak mengerti hukum. Saya hanya menyampaikan kronologi 23 halaman 'Nota Pembelaan dari Jerry Hermawan Lo'," kata Jerry.
Untuk terdakwa Antasari Azhar dan Williardi Wizar, PN Jakarta Selatan akan menggelar persidangan Kamis 28 Januari mendatang, juga dengan agenda pembacaan pledoi. Keduanya dituntut hukuman mati.
(lrn/nrl)











































