"Dua perpres ini akan dikeluarkan saat 100 hari kinerja Presiden dan Wapres, SBY-Boediono. Kedua perpres ini juga merupakan prioritas dalam program seratus hari ini," kata Wakil Menteri Pertahanan, Letjen TNI Sjafrie Sjamsuddin, kepada wartawan di kantornya Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (25/1/2010) malam.
Menurut Sjafrie, Perpres tentang perbatasan wilayah NKRI dengan negara tetangga ini sangat diperlukan. Sebab, selama ini sering terjadi persoalan di kawasan itu, bahkan sampai terjadi konflik antar negara. Persoalan pengelolaan perbatasan juga sangat rumit, karena melibatkan sejumlah departemen atau instansi terkait.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan Sjafrie, BNPP ini merupakan program kerja Departemen Dalam Negeri, sehingga badan ini pun nantinya di bawah depertemen terkait. Sementara departemen atau institusi lain menjadi komponen pendukung.
"Kita, Dephan terlibat dalam aspek pertahanan negaranya. Sehingga semuanya terintegrasi, kita bagian dari sub sistem itu, makanya perlu Perpres," ungkapnya.
Sementara, tentang perpres KKIP diharapkan bisa mewujudkan kemandirian industri pertahanan di Indonesia. Khususnya untuk menyuplai kebutuhan internal TNI, termasuk merebut pasar regional dan luar negeri lainnya.
Sjafrie mencontohkan, senjata dan kendaraan tempur buatan PT Pindad atau pesawat buatan PT DI selama ini sudah dipercaya PBB atau negara lain untuk dipesan. Contohnya, Malaysia yang saat ini sedang memesan 30 an pesawat jenis Helikopter.
Bila industri pertahanan ini bisa berkembang, lanjut Sjafrie, maka ada dua kontribusi yang didapatkan. Pertama, dari sisi politik bisa menumbuhkan kepercayaan pada produk Indonesia. Kedua, bisa mendukung pertumbuhan ekonomi sosial dalam negeri.
(zal/lrn)










































