Dalam RDP Komisi III dengan KPK di Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/1/2010), kewenangan penyadapan itu dipersoalkan. Tak kurang tiga anggota komisi hukum yakni Dewi Asmara, Saan Mustafa, dan Tjatur Sapto Edy mempertanyakan kewenangan ini.
"Apakah KPK menyadap semua pejabat negara?" tanya Tjatur
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jawaban Tumpak ini ternyata mengundang tawa anggota Komisi III dan pengunjung rapat lainnya. "Ha-ha-ha-ha.." riuh pengunjung sidang dari atas balkon.
Tumpak meneruskan, penyadapan itu pekerjaan rahasia KPK. Dalam melakukan penyadapan pihaknya tidak akan memberitahukan kepada siapa pun. Meskipun begitu, pria asal Sumatera Utara ini menjamin kalau KPK tidak akan sembarangan menyadap seseorang. KPK punya patokan untuk melakukan penyadapan.
"Tapi percayalah sama opung," cetus Tumpak dengan logat Bataknya yang kental. Dan lagi-lagi pengunjung sidang pun tertawa riuh. "Ha-ha-ha...."
(Rez/lrn)










































