Gembok Pagar SLTP 56 Akhirnya Dibuka Paksa

Gembok Pagar SLTP 56 Akhirnya Dibuka Paksa

- detikNews
Kamis, 22 Apr 2004 11:47 WIB
Jakarta - Setelah sempat diwarnai adu mulut antara anggota DPR dengan polisi, rantai besar yang mengunci pagar SLTP 56 berhasil dibuka. Rantai besar itu dipotong dengan menggunakan tang besar.Sebelumnya anggota Komisi VI DPR dari FPDIP Aris Munandar dan anggota Komisi I, Permadi SH, juga dari PDIP, meminta polisi membuka rantai tersebut. Namun permintaan keduanya ditolak mentah-mentah. Aparat kepolisian yang dipimpin Kapolres Jakarta Selatan Kombes Gufron beralasan, pihaknya tidak berhak melakukan hal itu."Kami tidak berhak mengunci atau membuka pagar ini. Polisi hanya bertugas melakukan penjagaan," kata Gufron memberikan penjelasan kepada para anggota DPR itu.Namun penjelasan tersebut tidak diterima begitu saja. Baik Permadi maupun Aris tetap meminta pagar dibuka. Mereka meminta polisi segera memberikan kunci gembok pagar tersebut. Lagi-lagi permintaan anggota DPR itu tidak terpenuhi, polisi mengaku tidak memegang kunci tersebut.Karena tidak jelas siapa si pemegang kunci, akhirnya seorang dari Banteng Muda Indonesia (BMI) nekat memotong rantai tersebut dengan menggunakan tang besar. "Saya atas nama PDIP bertanggung jawab atas hal ini. Pemda tiadk berhak menggembok sampai ada keputusan dari pengadilan," kata Permadi.Begitu pagar sekolahnya terbuka, puluhan murid SLTP 56 langsung menyerbu masuk. Mereka melakukan sujud syukur di halaman sekolah yang telah sekian lama kosong tersebut. Tidak sedikit dari mereka yang nampak menangis haru. Begitu juga dengan beberapa orang tua murid dan guru yang mendampingi putera-puterinya. (djo/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads