Ari Muladi Batal Beberkan Proses Kriminalisasi Bibit-Chandra

Kasus Anggodo

Ari Muladi Batal Beberkan Proses Kriminalisasi Bibit-Chandra

- detikNews
Senin, 25 Jan 2010 18:42 WIB
 Ari Muladi Batal Beberkan Proses Kriminalisasi Bibit-Chandra
Jakarta - Janji Ari Muladi untuk membeberkan proses kriminalisasi dua pimpinan KPK, Bibit-Chandra tak kesampaian. Penyidik KPK tidak menyinggung sedikitpun soal itu.

"Pertanyaannya belum sampai ke sana, nanti akan ada waktunya," ujar pengacara Ari, Sugeng Teguh Santoso.

Sugeng mengatakan hal itu di Gedung KPK Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (25/1/2010) usai menemani pemeriksaan Ari yang berlangsung hampir tujuh jam lamanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemeriksaan kliennya, lanjut Sugeng, masih seputar penerimaan duit dari Anggodo Widjojo. Anggodo, masih menurut Sugeng, berinisiatif melakukan itu untuk mengurus perkara di KPK.

"Tadi masalah sampai di situ, penerimaan dana dari Anggodo. Baru itu," jelasnya.

Sugeng memastikan akan ada pemeriksaan lanjutan terhadap kliennya. Sugeng juga membantah jika dalam proses penyidikan tadi ada nama mantan Kabareskrim Susno Duajdi. Namun, menurutnya, tidak tertutup kemungkinan nama Susno akan juga ditanyakan. "Tentunya dalam proses lanjutan," tandasnya.

(mok/lrn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads