"Pertanyaannya belum sampai ke sana, nanti akan ada waktunya," ujar pengacara Ari, Sugeng Teguh Santoso.
Sugeng mengatakan hal itu di Gedung KPK Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (25/1/2010) usai menemani pemeriksaan Ari yang berlangsung hampir tujuh jam lamanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi masalah sampai di situ, penerimaan dana dari Anggodo. Baru itu," jelasnya.
Sugeng memastikan akan ada pemeriksaan lanjutan terhadap kliennya. Sugeng juga membantah jika dalam proses penyidikan tadi ada nama mantan Kabareskrim Susno Duajdi. Namun, menurutnya, tidak tertutup kemungkinan nama Susno akan juga ditanyakan. "Tentunya dalam proses lanjutan," tandasnya.
(mok/lrn)











































