"Masyarakat korban diminta mengadukan agar pihak kontraktor diproses hukum," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana dalam rilisnya, Senin (25/1/2010).
Tri meminta Pemprov DKI lebih tegas pada kontraktor dalam menangani tanah galian. Korban pencemaran udara dan kecelakaan dinilai sudah memprihatinkan.
Tri menjelaskan, galian pembangunan BKT saat cuaca panas, debunya membuat sesak nafas. Bahkan pandangan mata di jalan Casablanca hingga Jl Pondok Kopi, Jakarta Timur, menjadi terbatas. Sementara saat hujan jalanan menjadi berbahaya karena licin akibat bekas galian yang tercecer di sepanjang jalan.
(nik/iy)











































