Panglima TNI: Nasib DM Aceh di Tangan Presiden

Panglima TNI: Nasib DM Aceh di Tangan Presiden

- detikNews
Kamis, 22 Apr 2004 11:26 WIB
Jakarta - Status Darurat Militer (DM) Aceh jilid II akan berakhir 19 Mei nanti. Apakah nantinya DM akan diperpanjang? Atau disetop? Itu terserah presiden.Demikian pernyataan Panglima TNI Jenderal E.Sutarto menjawab status DM Aceh yang hendak berakhir. "Kita akan evaluasi dan pada akhirnya yang membuat keputusan itu tidak di tangan TNI, tapi presiden yag mempunyai kewenangan dalam keputusan politik," kata Tarto usai memimpin alih Kodal PPRC di Lanud TNI AU Halim Perdanakusumah, Jaktim, Kamis (22/4/2004)."Kita akan evaluasi bagaimana dan sejauh mana dan ke depannya seperti apa. Kita hanya memberikan masukan, tapi keputusan politik di tangan presiden," sambung Tarto.Di tempat yang sama, KSAD Jenderal Ryamizard Ryacudu juga menegaskan bahwa DM di tangan presiden dan DPR. "Kita sih melaksanakan saja. Kenapa marah-marah saja? Mau Darurat Militer kek, mau Daruraut Sipil kek, itu yang penting rakyat dilindungi," tegasnya.Sekadar diketahui, menurut Penguasa Darurat Militer Daerah (PDMD) Mayjen Endang Suwarya, kekuatan GAM saat ini tinggal 40%. (nrl/)


Berita Terkait