"Kita melihat dahulu persoalannya seperti apa. Kemudian maksud tayangan itu apakah memang memberitahukan masyarakat agar berhati-hati," terang anggota KPI Izzul Muslimin melalui telepon, Senin (25/1/2010).
Dia melihat, dari tayangan mengenai modus pembobolan ATM yang dipraktekan Ruby di televisi itu, memang kemudian muncul berbagai penafsiran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Izzul belum bisa memastikan apakah kemudian tayangan itu melanggar atau tidak. Tentunya mesti ada pengkajian lebih dahulu. Termasuk apakah tayangan itu kemudian bisa menjadi contoh bagi orang lain untuk melakukan hal serupa.
"Inikan persepsi kalau langkah itu bisa memberi pelajaran yang tidak baik, seperti yang dikhawatirkan Roy, atau bisa menjadi informasi masyarakat," imbuhnya.
Untuk itu, KPI akan melihat kepentingan dari tayangan tersebut. "Nanti dilihat oleh tim, apakah ada melanggar pasal-pasal. Masing-masing pelanggaran tidak selalu sama," tutupnya.
(ndr/iy)











































