Akan Gugat Sutiyoso, Fakta Buka Pengaduan
Kamis, 22 Apr 2004 11:03 WIB
Jakarta - Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) berencana akan mengajukan gugatan class action terhadap Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso atas musibah banjir dan kemacetan pada Rabu (21/4/2004) malam. Fakta sendiri membuka pengaduan untuk mengajukan gugatan class action tersebut."Kemacetan tadi malam sudah di luar batas. Makanya kami minta warga Jakarta untuk memberikan pengaduan kepada kami untuk mengajukan gugatan class action. Karena tidak mungkin kami mengajukan gugatan class action tanpa adanya pengaduan untuk perwakilan kelas," kata Koordinator Fakta, Azas Tigor Nainggolan kepada detikcom di Jakarta, Kamis (22/4/2004). Pengaduan tersebut dapat dilayangkan ke kantor Fakta di Jalan Bojana Tirta II No 1 Pisangan Timur, Jakarta Timur atau melalui fax (021) 4715730.Tigor meminta warga Jakarta untuk melakukan perlawanan terhadap Sutiyoso yang telah membuat warga sengsara. "Warga harus menggugat dan melawan. Kalau tidak menggugat, ya sudah diam saja dan jangan mengeluh. Kalau kita punya kepedulian jangan diam saja," pintanya. Tigor mengungkapkan pihaknya sudah kerap mengajukan gugatan terhadap Sutiyoso termasuk banjir pada tahun 2002 lalu. "Kita memang pernah mengajukan gugatan walaupun kalah. Tapi bukan berarti kita diam saja karena pernah kalah. Kekalahan kita karena sistem hukum kita yang masih berpihak pada penguasa," ungkapnya. Warga Jakarta harus mempunyai kesadaran kolektif untuk menggugat. "Kita telah bayar pajak makanya kita harus menuntut. Buat apa bangun menara tinggi-tinggi kalau warga Jakarta sengsara, karena banjir dan macet. Sutiyoso jangan mikir proyek terus, pikirin dong untuk bangun drainase yang bagus agar nggak banjir," kata Tigor.Fakta juga mengajak kepada warga Jakarta untuk bersama-sama menolak laporan pertanggungjawaban (LPj) Sutiyoso yang berakhir pada tanggal 26 April 2004 besok. "Sutiyoso nggak ada bagus-bagusnya lah. Makanya kita harus tolak LPj-nya. Makanya gubernur harus dipilih langsung. Jangan oleh DPRD, karena kalau dipilih lewat DPRD malah dijadikan proyek," ungkapnya.
(mar/)











































