"Kita mendesak Menhan dan panglima untuk tidak melakukan penertiban dan pengosongan sampai ada peraturan yang adil," kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Hayono Isman di tengah-tengah aksi warga Eks Komplesk perumahan TNI Yon Angkub, Jl Cililitan Besar, Jakarta Timur, Senin (25/1/2010).
Peraturan yang tengah digodok didorong untuk menjamin kesejahteraan prajurit. Baik yang masih aktif atau pun sudah purnawirawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
66 warga kompleks Eks Yon Ankub menerima perintah bongkar dari Kodam Jaya. Mereka diminta mengosongkan rumah karena menganggap rumah yang warga tempati merupakan rumah dinas milik negara. Kondisi serupa tengah dialami juga oleh beberapa perumahan kompleks TNI seperti Otista 3 dan Bearland, Matraman, serta Kostrad Pondok Indah.
(Ari/irw)










































