Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar mengungkapkan data itu dalam RDP dengan Komisi III di Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/1/2010).
Selain delapan anggota DPR, pejabat koruptor lain yang sudah divonis adalah satu kepala kementerian, dua gubernur, empat walikota, seorang pejabat Eselon I atau Dirjen dan 10 pejabat Eselon atau Direktur.
Haryono menambahkan, KPK tetap mampu menangani tindak pidana korupsi tahun lalu meskipun KPK tengah didera masalah. Hal itu termasuk sempat dipenjarakannya dua pimpinan KPK. Namun begitu tugas-tugas KPK masih berjalan lancar.
"Di bawah empat orang dan satu Plt pimpinan KPK, evaluasi kinerja berjalan dengan baik," tutupnya.
(Rez/fay)











































