"Termasuk soal Century dan sebagainya, kalau benar itu ada kriminalnya, ya mengarah diimpeachment," kata Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, usai menerima penghargaan dari Universitas Brawijaya di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, (25/1/2010).
Mahfud mengaku memang berbeda pendapat dengan Ketua MPR Taufiq Kiemas yang menyatakan kasus Century sebaiknya tidak mengarah ke impeachment. Pernyataan Taufiq secara politik boleh saja, tapi tidak secara hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan tegas dan transparan baik terhadap DPR maupun Presiden, termasuk opini yang dibangun media massa. Kalau memang ada impeachment, MK sudah punya perangkap lengkap baik hakim maupun peraturan," tegas Mahfud.
Menurut mantan politisi PKB ini, kebijakan yang tidak bisa dihukum adalah kebijakan murni. Yaitu kebijakan yang diambil karena wewenangnya harus mengambil keputusan. "Contoh kebijakan murni itu misalnya mau membangun jalan tol, apakah di sebelah barat atau sebelah timur," tambahnya.
Masalah impeachment menjadi salah satu pokok bahasan dalam pertemuan Presiden SBY dan pimpinan lembaga tinggi negara di Istana Bogor, minggu lalu. Pertemuan itu, menurut Ketua DPR Marzuki Alie, merupakan inisiatif Ketua MPR Taufiq Kiemas. Belakangan pertemuan itu menjadi polemik karena Marzuki menghadiri acara itu tanpa koordinasi dengan pimpinan DPR lainnya. Pertemuan ini juga dikritik karena dilakukan di tengah memanasnya kasus Century. Presiden SBY telah membantah pertemuan tersebut membahas kasus Century.
(asp/iy)











































