"Banyak perusahaan nakal yang merusak konservasi dan tidak bertanggung jawab. Saya akan mencabut izin perusahaan yang tidak melakukan reklamasi dalam satu bulan ini," ujar Zulkifli usai pembukaan Taman Wisata Alam (TWA) Kapuk Angke, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Senin (25/1/2010).
Zulkifli mencontohkan, beberapa perusahaan pertambangan telah melewati batas area penambangan dan memasuki wilayah konservasi. "Contohnya di Bangka Belitung dengan bekas galian yang menciptakan lubang-lubang besar. Padahal, perusahan itu adalah perusahaan raksasa," contohnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Misalnya saat ini di Kalimantan sudah ada 156 perusahaan yang dalam penyidikan," jelasnya.
Zulkifli juga menyinggung perusahaan yang menggunakan lahan dengan sistem pinjam pakai. "Ada yang menggunakan lahan misalnya di jalan Tol dengan sistem pinjam pakai. Masalahnya lahan tersebut dipakai dan dipinjam tapi tidak pernah dikembalikan," pungkasnya.
(fiq/fay)











































