Menhut Akan Cabut Hak Kelola Perusahaan Tambang Nakal

Menhut Akan Cabut Hak Kelola Perusahaan Tambang Nakal

- detikNews
Senin, 25 Jan 2010 13:51 WIB
Menhut Akan Cabut Hak Kelola Perusahaan Tambang Nakal
Jakarta - Kerusakan hutan akibat penambangan dan penebangan liar sudah di luar kendali. Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan akan mencabut izin perusahaan yang tidak mereklamasi hutan konservasi yang diterabasnya.

"Banyak perusahaan nakal yang merusak konservasi dan tidak bertanggung jawab. Saya akan mencabut izin perusahaan yang tidak melakukan reklamasi dalam satu bulan ini," ujar Zulkifli usai pembukaan Taman Wisata Alam (TWA) Kapuk Angke, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Senin (25/1/2010).

Zulkifli mencontohkan, beberapa perusahaan pertambangan telah melewati batas area penambangan dan memasuki wilayah konservasi. "Contohnya di Bangka Belitung dengan bekas galian yang menciptakan lubang-lubang besar. Padahal, perusahan itu adalah perusahaan raksasa," contohnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam beberapa minggu ke depan, Zulkifli akan berkunjung ke beberapa daerah dan perusahaan untuk meninjau langsung kerusakan hutan. Jika ada perusahaan yang terbukti bersalah, Kementerian Kehutanan akan menghentikan kegiatan operasional mereka.

"Misalnya saat ini di Kalimantan sudah ada 156 perusahaan yang dalam penyidikan," jelasnya.

Zulkifli juga menyinggung perusahaan yang menggunakan lahan dengan sistem pinjam pakai. "Ada yang menggunakan lahan misalnya di jalan Tol dengan sistem pinjam pakai. Masalahnya lahan tersebut dipakai dan dipinjam tapi tidak pernah dikembalikan," pungkasnya.

(fiq/fay)


Berita Terkait