Kemacetan Menggila
Warga DKI Bisa Gugat Sutiyoso
Kamis, 22 Apr 2004 08:02 WIB
Jakarta - Warga Jakarta bisa menggugat Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso atas kemacetan yang menggila Rabu (21/4/2004) hingga Kamis (22/4/2004) dini hari tadi. Kemacetan tersebut merupakan kecerobohan Pemda DKI."Masyarakat bisa menuntut Sutiyoso ataupun Pemda DKI. Pemda tak sedikitpun melakukan kegiatan untuk membersihkan slauran air di Ibukota yang tersumbat. Pemda juga tak mengajak warga untuk ikut berpartisipasi bersih-bersih," kata pengurus YLKI Tulus Abadi saat dihubungi detikcom pertelepon, Kamis (22/4/2004).Menurut Tulus, kemacetan lalu lintas yang terjadi setelah hujan adalah akibat saluran air yang mampet. Tak dibersihkannya saluran air ini menyebabkan air menggenang di jalan-jalan sehingga lalu lintas pun macet. Tulus menceritakan, setiap hujan dirinya juga selalu terjebak hujan di depan mal Cijantung. "Saya tahu persis kemacetan itu karena selokan tak pernah dibersihkan."Pemda DKI, kata Tulus, semestinya memanfaatkan waktu kemarau yang cukup untuk melakukan aksi bersih-bersih saluran air. Kalau tak cukup mampu, Pemda bisa meminta bantuan warga. "Tapi ini Pemda sama sekali tak melakukan kegiatan. Padahal Pemda kalau tak mampu bisa menggerakkan kelurahan atau masyarakat setempat untuk bergotong royong ataupun lewat padat karya," kata pria yang tinggal di Bogor ini. Tulus lantas mengimbau warga ikut berpartisipasi aktif membersihkan saluran air di lingkunganya masing-masing. Tapi Tulus pesimis masyarakat akan tergerak melakukan aktivitas tersebut. "Ini menyangkut perilaku masyarakat kita yang masih tradisional. Mereka suka membuang sampah sembarangan. Warga juga tak merespon kalau terjadi kemapetan saluran air," demikian Tulus.
(iy/)











































