"Saya menontonnya sendiri, tidak ada urusan dengan Roy Suryo. Kalau Roy keberatan itu urusan Roy," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang melalui telepon, Senin (25/1/2010).
Edward mengaku, Polri menyerahkan sepenuhnya soal tayangan itu ke KPI, apakah tayangan itu termasuk ke dalam edukasi seperti yang Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) sampaikan atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Edward menilai, apa yang dilakukan Ruby dikhawatirkan bisa menjadi contoh bagi sekelompok orang untuk melakukan perbuatan seperti yang dilakukannya.
"Bagi orang tertentu itu baik, tapi bagi orang tertentu juga itu buat membobol. Kita melihat kepentingan masyarakat banyak. Itu seperti ada tindakan seperti mengajari," imbuhnya.
Edward menambahkan, polisi saja belum tentu mau mempraktekkan tindakan seperti itu.
"Polisi tidak mengajari, masyarakat kan belum tentu memiliki kesadaran hukum tinggi. Kalau kita ceritakan bagaimana cara membobol bagaimana?" tutupnya.
Sebelumnya Roy Suryo mengaku telah mengirimkan SMS kepada sejumlah pihak yang mempertanyakan tindakan Ruby Alamsyah memeragakan penggunaan ATM bodong di televisi. Roy beranggapan semestinya Ruby tidak mempraktekkan cara penggunaan ATM bodong karena bisa dicontoh orang yang ingin berbuat jahat.
(ndr/iy)











































