Kronologi Pertemuan Istana Bogor Versi SBY

Kronologi Pertemuan Istana Bogor Versi SBY

- detikNews
Senin, 25 Jan 2010 11:59 WIB
Kronologi Pertemuan Istana Bogor Versi SBY
Jakarta - Pertemuan pemimpin lembaga tinggi negara dengan Presiden SBY merupakan prakarsa para pimpinan lembaga tinggi negara. Presiden SBY di dalam pertemuan di Istana Bogor itu hadir sebagai Kepala Negara.

Presiden SBY menjelaskan hal itu terkait silang sengketa menyusul pertemuan SBY dan para pemimpin lembaga tinggi negara pada Kamis 21 Januari lalu. Ini disampaikannya saat ketika membuka Rapimnas TNI 2010 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (24/1/2010).

"Beliau-beliau ini berkumpul duhulu dan kemudian menghubungi saya, apakah kita bisa berkomunikasi tanpa mengintervensi dan mencampuri wewenang masing-masing yang diatur dalam UU," kata SBY.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terhadap permintaan pertemuan komunikasi dan silahturahim tersebut, Presiden SBY menyambut positif. Sesuai dengan kapasitasnya sebagai Kepala Negara, maka pertemuan yang dihadiri Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua KY, Ketua MK, Ketua MA, Ketua BPK dan Wapres Boediono itu, lalu SBY pimpin.

Pertemuan mereka menghasilkan kesepakatan yang merupakan penegasan atas wewenang dan tugas masing-masing sesuai aturan dalam UU. Salah satunya adalah meski dinamika politik bisa memanas, tapi bagaimanapun juga stabilitas politik, sosial, hukum dan keamanan nasional tetap harus dijaga.

"Mengapa? Agar semua program pembangunan bisa tetap dijalankan dan rakyat tidak cemas," jelas SBY.

Upaya untuk menjaga stabilitas politik, sosial, hukum dan keamanan nasional dilakukan masing-masing lembaga tinggi negara sesuai wewenangnya. Tidak saling mencampuri peyelanggaraan kewajiban dan tugas yang sebenarnya telah ditetapkan di dalam UU.

Bila ada masalah politik, sosial, hukum dan keamanan yang dihadapi, kiranya dapat diselesaikan dengan kerangka yag telah ditetapkan. Rujukannya adalah UU dan aturan yang berlaku sehingga hasil putusannya jernih, kontekstual dan tidak menimbulkan komplikasi yang tidak perlu.

"Itu cara pandang kami semua, para pemimpin lembaga negara yang telah diatur dalam konstitusi kita," papar SBY.
(lh/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads