"Kalau saya lihat, itu baik dilakukan untuk edukasi, agar masyarakat mendapatkan informasi dan tidak menjadi korban," terang Kepala Divisi Pengaduan dan Hukum YLKI Sularsi melalui telepon, Senin (25/1/2010).
Bahkan, semestinya yang mempunyai kewajiban untuk menerangkan mengenai skimmer dan kehati-hatian di ATM itu yang memiliki layanan produk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain bank, polisi juga harus membuka kepada publik bagaimana modus operandi para pelaku dan perkembangan kasus tersebut. Agar masyarakat bisa belajar.
"Polisi harus menginformasikan kepada publik secara transparan," imbuhnya.
Bagaimana dengan pendapat Roy Suryo yang menyerang praktek yang dilakukan Ruby di televisi saat memperlihatkan praktek penggunaan kartu bodong?
"Itu suatu informasi jangan sampai masyarakat menjadi korban. Tidak semua nasabah dan konsumen punya akses informasi yang cukup. Yang penting edukasi dalam bentuk apapun asal sampai kepada masyarakat," tutupnya.
Sebelumnya Roy Suryo mengaku telah mengirimkan SMS kepada sejumlah pihak yang mempertanyakan tindakan Ruby Alamsyah memeragakan penggunaan ATM bodong di televisi. Roy beranggapan semestinya Ruby tidak mempraktekkan cara penggunaan ATM bodong karena bisa dicontoh orang yang ingin berbuat jahat.
(ndr/iy)











































