Ari Muladi Siap Beberkan Kriminalisasi Bibit & Chandra

Ari Muladi Siap Beberkan Kriminalisasi Bibit & Chandra

- detikNews
Senin, 25 Jan 2010 11:25 WIB
Ari Muladi Siap Beberkan Kriminalisasi Bibit & Chandra
Jakarta - Ari Muladi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi. Ari berjanji akan membeberkan seputar proses kriminalisasi terhadap Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

"Utamanya akan membuka info bagaimana Anggodo, tim advokadnya Kosasih, Alex, Bonaran, oknum penyidik di polisi dan Kejaksaan mengkriminalisasi KPK," kata pengacara Ari, Sugeng Tegung Santosa.

Hal ini disampaikan dia di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/1/2010).

Ari yang mengenakan kemeja warna putih tiba sekitar pukul 10.45 WIB. Dia diperiksa sebagai saksi untuk Anggodo Widjojo.

Menurut dia, Ari mengetahui jika kasus Bibit dan Chandra sebagai rekayasa. Tujuannya, agar proses penyidikan kasus Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) yang menyeret buron KPK, Anggoro Widjojo, bisa berhenti.

Sugeng berharap KPK berani memeriksa pengacara, penyidik polisi dan Kejagung yang terlibat. "Jangan hanya Ari, Anggodo, Ari, Anggodo," ujar dia.

Sugeng juga meminta KPK segera memeriksa kuasa hukum Anggodo Widjojo, Bonaran Situmeang. Bonaran dianggap mengetahui persoalan yang menimpa Bibit dan Chandra. "Diperiksalah sebagai saksi dulu, seperti Ari," cetus dia.

(aan/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads